Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 18.20 WIB

KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Kukar

Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali, di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). (Istimewa) - Image

Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali, di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali.

Uang itu terkait pendalaman dugaan gratifikasi terkait aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengamanan jalan angkut atau hauling batu bara di wilayah Kukar.

Perkara tersebut turut menyeret nama mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sempat dilakukan untuk mengungkap keterkaitan aliran uang dengan perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan karena penyidik memiliki dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah disidik di wilayah Kukar.

“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9).

Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di setiap ton batu bara.

Dalam dugaan gratifikasi itu, korporasi disebut memiliki keterlibatan secara aktif dan terstruktur.

“Ini kan perkara berkaitan dengan gratifikasi, ada penerimaan yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara berkaitan dengan per meter ton di wilayah Kabupaten Kukar di mana dalam penerimaan gratifikasi tersebut ada peran dari korporasi juga yang berperan secara aktif secara terstruktur,” jelasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore