Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 September 2026 | 18.59 WIB

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bengkulu, yakni Rahmad Widodo (RW) dan Herimanto (HRM), pada Senin (7/9). Keduanya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Hari ini, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RW dan HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9).

Budi menjelaskan, pemeriksaan Rahmad Widodo dan Herimanto dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap dia.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci pokok materi yang akan diajukan kepada kedua anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut.

KPK juga belum menjelaskan keterkaitan keterangan Rahmad Widodo dan Herimanto dengan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang tengah dikembangkan penyidik.

Kasus ini pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan perkara kini merambah ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Dari kegiatan itu, penyidik menemukan dan menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026. Operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore