
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pengembalian amplop berisi uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Amplop tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyidik masih melakukan penelusuran mengenai proses pengembalian uang tersebut. Menurutnya, penyidik telah memanggil salah satu pihak yang berada di lingkungan Menteri Kehutanan, yakni Staf Khusus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami pihak yang disebut terlibat dalam proses pengembalian amplop berisi uang yang menjadi bagian dari penelusuran perkara.
"Ya waktu itu kalau nggak salah saya terinformasi ya, terinformasi kan mau dipanggil itu beberapa pihak yang langsung, dari pihak pengembali kalau nggak salah ya, yang mengembalikan," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (8/9).
Meski demikian, Setyo mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai hasil pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, informasi dari tim penyidik masih ditunggu oleh pimpinan KPK.
"Cuman saya belum update apakah itu sudah diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum dapat laporan," tutur Setyo.
Setyo menegaskan, KPK baru akan menentukan langkah berikutnya setelah memperoleh laporan dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Nanti setelah penyidik memberi laporan, baru bisa di-update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses pengembaliannya dan seterusnya," imbuhnya.
KPK mengungkap terdapat selisih uang dalam pengembalian amplop yang sebelumnya diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Diketahui, Raja Juli telah menyerahkan pemberian uang dari Suhardiman sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebab, dari total SGD 14.000 yang disebut diberikan, hanya SGD 12.000. KPK mendalami keberadaan selisih sebesar 2.000 dolar Singapura tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022