Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17.08 WIB

KPK Libatkan BPKP Periksa Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.) - Image

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan untuk membantu proses penghitungan kerugian keuangan negara. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK turut melibatkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara, yang diakibatkan dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/8).

Menurut Budi, penyidik bersama auditor BPKP juga menggali secara lebih mendalam mekanisme pengadaan hingga proses distribusi bansos beras tersebut.

"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut," tegasnya.

Selain mekanisme pengadaan dan penyaluran, KPK turut menelusuri nilai kontrak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyidik juga mendalami besaran biaya yang dinilai wajar dalam proses distribusi bansos beras.

"Juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya, karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ucap Budi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore