Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 20.04 WIB

KPK Panggil Ulang Kakak Hary Tanoe sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, pada Selasa (11/8). Ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kememterian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

"Benar, yang bersangkutan (Rudy Tanoe) meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/8).

KPK mengimbau kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu untuk hadir memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa besok, karena ia seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/8).

"KPK meyakini, yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, terlebih sesuai jadwal yang diajukannya," ujarnya.

Pengacara Bantah Rudy Tanoe mangkir panggilan KPK

Kuasa hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/8), karena ada agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa sore (4/8).

Dalam surat itu, Rudy diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Kamis pagi.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum mendatangi kantor KPK pada Rabu (5/8), untuk membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru.

"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," ucap Ricky kepada wartawan, Minggu (9/8).

Ia menyatakan, pihaknya meminta penjadwalan ulang pada Selasa (11/8) besok. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh KPK.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore