Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16.53 WIB

Pakar Hukum: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terindikasi Lakukan TPPU

Pakar hukum TPPU KPK Yenti Ganarsih menyebut Febrie Adriansyah terindikasi kuat melakukan TPPU (Dok/Jawa Pos) - Image

Pakar hukum TPPU KPK Yenti Ganarsih menyebut Febrie Adriansyah terindikasi kuat melakukan TPPU (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih buka suara.

Dia menyoroti soal kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Febrie diduga memiliki indikasi kuat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Yenti, dugaan tersebut salah satunya dapat dilihat dari temuan uang dan emas batangan dalam penggeledahan yang dilakukan aparat di kediaman Febrie.

Keberadaan sejumlah harta tersebut perlu dikaitkan dengan kapasitas serta profil penghasilan yang bersangkutan.

“Kita melihat bahwa indikasi ke arah itu terutama TPPU ada banget. Di rumahnya ada sejumlah itu (uang dan emas batangan) yang tidak pantas dengan dia,” kata Yenti kepada wartawan, Rabu (12/8).

Yenti juga menyoroti kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum ketika menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Bentuknya dapat berupa penerimaan suap, gratifikasi hingga pemerasan.

“Dia itu ada kemungkinannya adalah bahwa mereka melakukan korupsi karena memberantas korupsi dengan korupsi. Mau memberantas korupsi tapi dia menerima suap atau gratifikasi atau memeras,” ujarnya.

Yenti pun menghubungkan persoalan tersebut dengan kondisi tata kelola pemerintahan dan praktik korupsi secara lebih luas. Yenti menilai praktik nepotisme, kolusi dan korupsi dapat berjalan seiring dengan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat atau pihak yang memiliki kekuasaan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore