Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 04.08 WIB

Bantah Mangkir Panggilan KPK, Rudy Tanoe Pastikan Hadiri Pemeriksaan pada 11 Agustus 

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.) - Image

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

JawaPos.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy Tanoe sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Kamis (6/8).

Kuasa Hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang, mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut, karena adanya agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa sore (4/8). Dalam surat tersebut, Rudy diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Kamis pagi.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum mendatangi kantor KPK pada Rabu (5/8), untuk membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru.

"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky kepada wartawan, Minggu (9/8).

Ia menyatakan, pihaknya meminta penjadwalan ulang pada Selasa (11/8) mendatang. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh KPK.

Selain menyampaikan surat secara resmi, lanjutnya, kuasa hukum Rudy Tanoe juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore