Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 September 2026 | 02.58 WIB

Kasus Suap di Muara Enim, Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Mangkir dari Panggilan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sedianya, Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai dugaan korupsi pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/9).

Budi memastikan, penyidik lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang terhadap Bobby Adhityo Rizaldi.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," tegasnya.

Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, pada Kamis (16/7). KPK saat itu mendalami pengetahuan Bobby soal temuan audit keuangan di Pemkab Muara Enim.
Sebab, audit keuangan itu memengaruhi hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh BPK.

"Pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Muara Enim, yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Budi, Kamis (16/8).

Selain itu, penyidik juga mendalami soal hubungan Bobby dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Augusz Dewanggara.

Angga, sapaan Augusz Dewanggara diduga merupakan staf pribadi Bobby saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta, saudara Angga, yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim," jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore