Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Agustus 2026 | 05.27 WIB

Bawa 1,3 Ton Ketamine HCL di Kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK Diamankan

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL) yang disembunyikan di dalam kompartemen lambung kapal MV King Sun saat di perairan kawasan Berakit, Pulau Bintan (Istimewa) - Image

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL) yang disembunyikan di dalam kompartemen lambung kapal MV King Sun saat di perairan kawasan Berakit, Pulau Bintan (Istimewa)

JawaPos.com - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL). Narkoba itu disembunyikan di dalam kompartemen lambung kapal MV King Sun saat di perairan kawasan Berakit, Pulau Bintan.

Delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, BIN RI, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.

Informasi yang diterima wartawan, Sabtu (8/8), menyebut bahwa pengungkapan berawal dari informasi Coast Guard Taiwan pada 1 Juli 2026, mengenai tiga kapal yang diduga akan memuat narkotika dari Thailand.

Salah satu dari tiga kapal yang dicurigai menyelundupkan narkoba ke Indonesia itu adalah MV King Sun.

Berdasarkan pemantauan Automatic Identification System (AIS), MV King Sun kemudian terpantau bergerak menuju Teluk Thailand.

Kapal kargo berbendera Tanzania itu selanjutnya diduga membawa narkotika menuju wilayah perbatasan Indonesia.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga MV King Sun memasuki wilayah perairan Indonesia di kawasan Berakit pada 6 Agustus 2026.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut. Namun, pemeriksaan awal belum menemukan barang yang dicurigai.

Petunjuk diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap kapten kapal serta tujuh ABK lainnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore