Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Meski sudah melimpahkan Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama 5 anak buahnya ke Polda Metro Jaya, proses hukum di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus berlanjut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, 2 di antara 8 polisi yang ditangkap oleh jajarannya harus menjalani proses hukum secara pidana. Mereka adalah seorang personel Polda Metro Jaya dan seorang dari Polda Aceh.
”2 dipidana, mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun,” ucap Eko kepada awak media pada Senin (27/7).
Sejauh ini, Eko belum mengungkap identitas keda polisi tersebut. Jenderal bintang satu Polri itu menyetakan bahwa penyidik masih menyusun laporan lengkap sehingga detail perkara belum dapat disampaikan kepada publik. Namun demikian, identitas lengkap 6 polisi yang dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya sudah dibuka.
Mereka dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses etik di Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya. Pardiman dan anak buahnya diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis etomidate.
”Pemakai atau pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan,” ujarnya.
Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 6 orang anak buahnya. Sejauh ini, belum ada penjelasan terperinci terkait penangkapan tersebut. Namun, Mabes Polri memastikan penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba.
”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” terang Brigjen Eko.
Tidak sendirian, AKP Pardiman ditangkap bersama 7 orang polisi lainnya. Sebanyak 6 diantaranya merupakan anak buah Pardiman di Polres Tangsel. Sementara seorang lainnya adalah personel Polda Aceh. Mereka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.
”Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata dia.
Jenderal bintang satu Polri tersebut memang belum mengungkap penanganan kasusnya secara terperinci, namun Eko memastikan penjelasan lebih lengkap bakal disampaikan setelah proses hukum berjalan. Yang pasti penegakan hukum itu terkait dengan kasus narkoba.
”Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” imbuhnya.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pengawasan melekat dari kapolres kepada jajarannya merupakan salah satu hal penting. Langkah itu dibutuhkan untuk memastikan jajaran kepolisian melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
”Yang nggak kalah penting ya memang perlu tetap pengawasan melekat oleh pak kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan,” ucap Anam kepada awak media.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022