Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 04.16 WIB

Jadwal Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Miliaran

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menetapkan jadwal sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Langkah hukum ini ditempuh tim kuasa hukum Febrie untuk menguji keabsahan aspek formil atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliaran rupiah.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa terdapat dua permohonan praperadilan didaftarkan secara resmi pada Rabu (5/8).

Permohonan pertama teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.

"Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026," kata Halida saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).

Dalam perkara nomor 134 ini, pihak Febrie menyeret tiga lembaga penegak hukum sekaligus sebagai Termohon:

- Pemerintah Cq Kepolisian Negara RI Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya (Termohon I).

- Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri (Termohon II).

- Pemerintah RI Cq Kejagung Cq Jampidsus Cq Direktorat Penyidikan Jampidsus (Termohon III).

Sementara itu, gugatan kedua teregistrasi dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dengan pihak Termohon tunggal yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.

"Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu 05 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," ujar Halida menambahkan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore