
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim 9 Kejagung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kamis malam (30/7), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengumumkan bahwa Nurman Herin menjadi tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Nurman adalah seorang pengusaha yang namanya sempat dikaitkan dengan de’Clan Signature Cafe.
”Dengan pertimbangan 2 alat bukti dari Tim 9 (Kejagung) menetapkan tersangka NH (Nurman Herin) terkait dugaan turut serta (dalam) tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi kepada awak media.
Oleh penyidik, Nurman langsung dibawa ke dalam tahanan. Dia resmi menjalani penahanan sebagai tersangka mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Berbeda dengan Febrie, Nurman Herin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
”Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, Nurman Herin dan Febrie menjadi tersangka bersama Don Ritto. Oleh Kejagung, Febrie dijadikan tersangka sejak Jumat malam pekan lalu (24/7). Dia menjalani penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jaksel.
”Saudara FA (Febrie) telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan, (mulai) tanggal 24 sampai 20 hari kedepan di Rutan KPK,” kata Rudi kala itu.
Penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
