
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi pada kerja sama asuransi perkapalan antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo untuk periode 2015-2020. Penahanan dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis (30/7) malam.
Keempat tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.38 WIB untuk kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rumah tahanan KPK.
"Penyidik melakukan penahanan kepada empat orang tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Empat tersangka yang ditahan yakni, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013-Oktober 2018 Untung Hadi Santoa, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni periode 2012-Mei 2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohanes Priyo Iriantono, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.
Budi menjelaskan, seluruh tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Dalam penyidikan, KPK menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan pekerjaan asuransi perkapalan milik PT Pelni yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Jasindo. Nilai keseluruhan kontrak kerja sama selama periode 2015-2020 tercatat mencapai Rp 263 miliar.
Akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar mencapai Rp 15,6 miliar.
"Di mana berdasarkan penghitungan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar," pungkasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
