
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (24/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menemukan politisasi hukum dalam supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti menyikapi penahanan terhadap Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (24/7).
"Saya rasa tidaklah (kriminalisasi hukum), kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya... ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya," kata Ely usai mengawal penahanan Febrie Adriansyah.
Ely menjelaskan, sejak awal pihak Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan pendampingan terhadap proses hukum tersebut. Ia mengakui, pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan hasil koordinasi KPK.
Baca Juga:Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Berdalih Agar Febrie Nyaman Karena Pernah Berjasa Tangani Kasus Besar
"Jadi pada intinya memang perkara pak FA ini, Pak Febry Ardiansyah memang adalah perkara koordinasi kami. Itu sejak di penyidikan Polda Metro Jaya kemudian dilimpah di Kejaksaan, ini perkara adalah koordinasi dari KPK, sebagaimana fungsi Deputi Korsup," ujarnya.
Ia memastikan, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK intens mendampingi pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, penitipan penahanan Febrie Adriansyah yang ditahan di Rutan Merah Putih KPK juga merupakan hasil dari koordinasi dan supervisi.
Karena itu, Ely menekankan pihaknya akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat berjalan optimal.
"Untuk selanjutnya sebagaimana fungsi koordinasi supervisi, kami akan terus aktif berkoordinasi dalam penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Kejaksaan Agung, dan kami akan terus mendorong sehingga penanganan perkara bisa cepat, bisa segera mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
