Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 21.57 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Geruduk Kejagung, Tuntut Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyaralat Sipil Antikorupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat siang (24/7). (Syahrul Yunizar/ JawaPos.com) - Image

Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyaralat Sipil Antikorupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat siang (24/7). (Syahrul Yunizar/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyaralat Sipil Antikorupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat siang (24/7). Mereka datang sekitar pukul 14.05 WIB dan langsung menyampaikan tuntutan agar kasus Febrie Adriansyah diusut secara tuntas.

Dari atas mobil komando, beberapa orator bergantian menyampaikan tuntutan. Mereka menyatakan bahwa kedatangan ke Kejagung bukan tanpa alasan. Melainkan karena kasus Febrie yang sudah berminggu-minggu ditangani tidak kunjung jelas arahnya. Padahal sejumlah barang bukti sudah ditemukan oleh penyidik dan diserahkan kepada Kejagung.

”Perkara ini sudah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan dari Kejagung,” pekik seorang orator.

Dengan barang bukti sejumlah uang tunai dalam pecahan USD, SGD, dan mata uang asing lainnya, Febrie seharusnya sudah diseret oleh Kejagung untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut. Apalagi, temuan emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram juga sudah disita dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

”Febrie harus ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai jaksa agung melindungi anak buahnya,” kata dia.

Sampai berita ini dibuat, aksi demo masih berlangsung. Selain berorasi, beberapa pendemo membawa spanduk dengan tuntutan yang sama. Yakni menuntut kasus Febrie ditangani sesuai aturan yang berlaku. Mengingat barang bukti dan temuan-temuan penyidik dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan sudah terang-benderang.

Terpisah, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini. Namun, mantan jampidsus tersebut belum tampak terlihat oleh awak media. Opsi jemput paksa pun terbuka.

Upaya paksa itu bakal dilakukan oleh Kejagung bila Febrie kembali mangkir. Sebelumnya, Febrie dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (22/7). Dia beralasan kondisi kesehatan atau sakit. Sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik 2 hari lalu.

”Jika memang (Febrie) tidak hadir sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono usai pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus di Gedung Utama Kejagung.

Rudi pun menegaskan kembali bahwa pihaknya sudah memanggil Febrie secara patut pada Rabu lalu. Namun, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit. Untuk itu, Kejagung berharap Febrie memenuhi panggilan penyidik hari ini. Dia memastikan, pihaknya akan terus menggarap kasus mantan pejabat Kejagung itu sesuai aturan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore