
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Rabu (22/7), 2 orang mantan pejabat Kemhan tidak hadir. Penasihat hukum pun terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menyoroti keterangan janggal yang disampaikan oleh saksi lainnya.
Mantan pejabat Kemhan yang tidak hadir adalah Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan yang pernah bertugas sebagai direktur jenderal (dirjen) kekuatan pertahanan (kuathan) Kemhan dan Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo sebagai eks sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Keduanya dijadwalkan mengkonfrontir keterangan saksi bernama Masri. Karena tidak hadir, hal itu urang dilakukan.
Ada pun saksi yang hadir adalah tim audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam pengadaan satelit militer tersebut. Saksi-saksi tersebut terdiri atas Rudi Paulce Surbakti dan Kolonel ADM (Purn) Sony Djajasasmita. Rinto Maha selaku penasihat hukum terdakwa menyoroti keterangan kedua saksi yang dinilai janggal.
Dalam persidangan tersebut terungkap keberadaan 2 berkas acara pemeriksaan (BAP) Rudi dan Sony yang sama persis. Padahal keduanya diperiksa oleh penyidik dalam waktu yang berbeda. Sony pun mengaku tidak tahu keterangannya bisa sama persis dengan kesaksian Rudi. Karena itu, Rinto Maha menyoroti kesaksian tersebut karena dianggap janggal.
”Jawaban bapak meragukan. Maaf pak jawaban bapak sama persis dengan Pak (Rudi) Surbakti,” ungkap Rinto dalam persidangan tersebut.
Atas pernyataan Rinto, Sony pun langsung merespons dan menyatakan tidak tahu-menahu. Dia meminta agar Rinto menanyakan hal itu kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan. Bukan kepada dirinya yang sama-sama diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
”Kalau sama persis saya tidak tahu. Silahkan saja tanyakan penyidik,” imbuhnya.
Kepada para saksi, Rinto kemudian menekankan kembali bahwa saksi sudah menandatangani BAP. Artinya keterangan tersebut berasal dari saksi. Dia juga meminta saksi menjawab jujur dan objektif. Apalagi terkait dengan audit internal yang sangat penting.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal sempat melihat langsung kedua BAP yang dipertanyakan oleh Rinto Maha. Kepada majelis hakim, Sony menekankan bahwa dia menyampaikan keterangannya sendiri sesuai dengan dokumen hasil PDTT.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022