
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Rabu (22/7), 2 orang mantan pejabat Kemhan tidak hadir. Penasihat hukum pun terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menyoroti keterangan janggal yang disampaikan oleh saksi lainnya.
Mantan pejabat Kemhan yang tidak hadir adalah Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan yang pernah bertugas sebagai direktur jenderal (dirjen) kekuatan pertahanan (kuathan) Kemhan dan Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo sebagai eks sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Keduanya dijadwalkan mengkonfrontir keterangan saksi bernama Masri. Karena tidak hadir, hal itu urang dilakukan.
Ada pun saksi yang hadir adalah tim audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam pengadaan satelit militer tersebut. Saksi-saksi tersebut terdiri atas Rudi Paulce Surbakti dan Kolonel ADM (Purn) Sony Djajasasmita. Rinto Maha selaku penasihat hukum terdakwa menyoroti keterangan kedua saksi yang dinilai janggal.
Dalam persidangan tersebut terungkap keberadaan 2 berkas acara pemeriksaan (BAP) Rudi dan Sony yang sama persis. Padahal keduanya diperiksa oleh penyidik dalam waktu yang berbeda. Sony pun mengaku tidak tahu keterangannya bisa sama persis dengan kesaksian Rudi. Karena itu, Rinto Maha menyoroti kesaksian tersebut karena dianggap janggal.
”Jawaban bapak meragukan. Maaf pak jawaban bapak sama persis dengan Pak (Rudi) Surbakti,” ungkap Rinto dalam persidangan tersebut.
Atas pernyataan Rinto, Sony pun langsung merespons dan menyatakan tidak tahu-menahu. Dia meminta agar Rinto menanyakan hal itu kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan. Bukan kepada dirinya yang sama-sama diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
”Kalau sama persis saya tidak tahu. Silahkan saja tanyakan penyidik,” imbuhnya.
Kepada para saksi, Rinto kemudian menekankan kembali bahwa saksi sudah menandatangani BAP. Artinya keterangan tersebut berasal dari saksi. Dia juga meminta saksi menjawab jujur dan objektif. Apalagi terkait dengan audit internal yang sangat penting.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal sempat melihat langsung kedua BAP yang dipertanyakan oleh Rinto Maha. Kepada majelis hakim, Sony menekankan bahwa dia menyampaikan keterangannya sendiri sesuai dengan dokumen hasil PDTT.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
