
JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG pada Kamis (2/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) turun tangan mendalami dugaan tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan BU kepada JAM Pidmil Kejagung untuk ditindak lanjuti.
”Belum (ditetapkan sebagai tersangka), makanya ini karena (ada dugaan) keterlibatan. Jadi gini, karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke JAM Pidmil,” kata dia kepada awak media pada Kamis (2/7).
Berdasar informasi dari Kejagung, BU bertugas sebagai sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam pengadaan sepeda motor listrik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa BU sebagai PPP dalam pengadaan motor listrik BGN bersama Lodewyk Pusung sebagai mantan wakil kepala BGN dan AM selaku komisaris PT YA memproses pengadaan motor listrik dengan anggaran Rp 1,035 triliun.
”Pengadaan sepeda motor listrik tersebut dilaksanakan secara melawan hukum, karena tidak memenuhi persyaratan dalam kontrak dan adanya mark up harga,” terang dia.
Tidak hanya itu, Anang menyampaikan bahwa ada manipulasi berita acara serah terima barang dalam pengadaan motor listrik tersebut. Menurut dia, realisasi yang sudah terlaksana sebanyak 3.229 unit dari total pesanan sebanyak 21.081 unit. Namun pembayaran untuk pengadaan motor listrik tersebut sudah dilakukan secara penuh 100 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan (Dirdak) JAM Pidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik JAM Pidsus Kejagung. Setelah itu, pihaknya akan melakukan penyidikan secara koneksitas.
”Tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik (Syarief) bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022