Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 14.41 WIB

KPK Janji Tak Lepaskan Begitu Saja Djaka Budi dan Pihak Lain yang Diduga Kecipratan 'Duit Panas' Korupsi di Bea Cukai

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara). - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan melepaskan begitu saja Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, hingga Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi, yang diduga kecipratan 'duit panas' kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan, pihaknya Akan mengusut para pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut.

"Dengan adanya informasi-informasi tersebut, tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi ya. Tidak dilepaskan begitu saja," kata Setyo, dilansir dari Antara, Kamis (18/6).

Setyo menegaskan, pihaknya terus mencermati nama-nama yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Iya, pasti penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ya karena ini kan di proses persidangan," jelasnya.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya jurnalis mengenai kemunculan nama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi hingga mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang saat ini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam persidangan kasus Bea Cukai.

Setelah dari LAN, Setyo kembali ditanya hal serupa seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Intinya saya sampaikan, itu akan dikaji, dicermati, dan ditelaah," kata dia.

Menurut dia, JPU KPK akan menyampaikan laporan perkembangan penuntutan bila ada sesuatu hal yang baru pada kasus Bea Cukai.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore