Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pengusutan tersebut, penyidik memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black, pada Kamis (11/6).
Pemeriksaan terhadap Heri dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan KPK, mulai dari dokumen yang diduga berkaitan dengan penghambatan proses hukum hingga kepemilikan isi kontainer onderdil kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Heri Black. Lokasi tersebut meliputi rumah pribadi Heri di Semarang hingga area Pelabuhan Tanjung Emas.
"Sebelumnya terkait dengan saudara HS ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di wilayah Kota Semarang. Penggeledahan di rumah yang bersangkutan, dan juga di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana salah satu objek yang digeledah adalah kontainer yang berisi berbagai sparepart kendaraan. Itu semuanya tentu dikonfirmasi kepada saudara HS," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/6).
Selain itu, KPK juga menelusuri informasi mengenai dugaan pengumpulan data dan bahan tertentu yang diduga diarahkan untuk menghambat jalannya penyidikan perkara korupsi tersebut. Dugaan itu turut dikaitkan dengan pemeriksaan terhadap staf Heri Black yang telah dilakukan sebelumnya.
"Termasuk juga masih dalam satu rangkaian dengan HS ini, sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada staf dari HS ya, berkaitan dengan adanya informasi pengumpulan-pengumpulan bahan, pengumpulan data yang diduga arahnya adalah untuk menghambat penyidikan perkara ini," tegasnya.
Ia menyatakan, penyidik kini tengah menganalisis barang bukti yang ditemukan dari rumah Heri Black untuk menentukan apakah unsur perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terpenuhi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Ahmad Taufik Husein, menyebut status kepemilikan kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas yang sempat digeledah masih belum jelas. Menurut dia, Heri mengaku kontainer tersebut sebelumnya diurus oleh PT Blueray Cargo.
Namun, setelah perkara dugaan korupsi mencuat dan ditangani KPK, pengurusan kontainer disebut berpindah ke pihak lain yang identitasnya masih didalami oleh penyidik.
"Tetapi kemudian karena ada peristiwa pidana yang sedang ada di KPK, kemudian itu diurus oleh pihak-pihak lain. Nah ini yang ingin didalami lagi oleh penyidik," ujar Taufik.
Di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan, Heri Black membantah memiliki kaitan dengan kontainer yang disita KPK di Pelabuhan Tanjung Mas.
Ia juga mengaku tidak mengenal Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Enggak (kenal Orlando)" pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022