
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mulai mempelajari pengajuan justice collaborator atau JC oleh Sony Sanjaya. Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut telah mengajukan JC dan menyerahkan daftar nama-nama besar yang disebut ikut menikmati korupsi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengakui bahwa JC yang diajukan oleh mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut memang sudah diterima oleh penyidik. Saat ini, anak buahnya tengah mendalami pengajuan yang dilakukan oleh Sony melalui penasihat hukumnya, Krisna Murti, tersebut.
”Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari (oleh penyidik),” ungkap Syarief pada Rabu (10/6).
Sambil mempelajari pengajuan JC yang sudah disampaikan oleh Sony, penyidik JAM Pidsus Kejagung juga terus memeriksa alat bukti yang sudah dikumpulkan. Seluruh alat bukti tersebut akan dicocokan dengan permohonan Sony kepada Kejagung. Sehingga nantinya, penyidik bisa menyimpulkan permohonan itu dapat diterima atau tidak.
”Kami pelajari dulu (semuanya) terus kami cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” ucap Syarief.
Diberitakan sebelumnya, Krisna Murti selaku penasihat hukum Sony menyampaikan bahwa salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu diduga dikorupsi beramai-ramai. Menurut dia, nama-nama yang ada dalam catatan kliennya sudah diserahkan. Kini, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan pengajuan JC yang sudah disampaikan oleh Sony.
”Klien saya, Pak Sonny, siap menjadi justice collaborator demi membongkar korupsi MBG. Dari pihak Senayan dan Istana. Nama-nama itu sudah kami serahkan ke penyidik Kejagung, jadi tunggu saja,” ucap Krisna dikutip pada Rabu (10/6).
Menurut Krisna, keputusan Sony mengajukan diri sebagai JC dalam kasus tersebut semakin mantap setelah bertemu dengan dirinya di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung beberapa waktu lalu. Dia memastikan, kliennya akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Pihaknya juga siap membongkar keterlibatan semua pihak.
”Kami bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022