
Sebanyak 11 terdakwa termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, menyikapi tuntutan 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp 60 miliar. Tim kuasa hukum menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Kuasa hukum Irvian Bobby, Risky Nugroho, mengatakan pihaknya berharap isi pledoi dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
“Kami berharap substansi pledoi ini dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim. Ada sejumlah hal yang menurut klien kami maupun berdasarkan fakta persidangan belum terpenuhi,” kata Risky Nugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, pihaknya telah menyusun argumentasi hukum secara maksimal untuk meringankan tuntutan terhadap kliennya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Seluruh upaya pembelaan sudah kami lakukan sebaik mungkin. Kami berharap pledoi ini dapat membantu memberikan putusan yang lebih ringan bagi klien kami,” ujarnya.
Risky menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh oleh Jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Irvian Bobby.
“Menurut pandangan kami, masih terdapat sejumlah fakta di persidangan yang belum seluruhnya diungkap ataupun diperhitungkan dalam tuntutan jaksa,” tuturnya.
Ia pun menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta-fakta yang muncul di persidangan dalam membela kliennya.
“Kami tetap konsisten dengan isi pledoi ini dan akan menyampaikan apa saja yang benar-benar muncul dalam persidangan,” tegasnya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
