
Sebanyak 11 terdakwa termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, menyikapi tuntutan 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp 60 miliar. Tim kuasa hukum menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Kuasa hukum Irvian Bobby, Risky Nugroho, mengatakan pihaknya berharap isi pledoi dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
“Kami berharap substansi pledoi ini dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim. Ada sejumlah hal yang menurut klien kami maupun berdasarkan fakta persidangan belum terpenuhi,” kata Risky Nugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, pihaknya telah menyusun argumentasi hukum secara maksimal untuk meringankan tuntutan terhadap kliennya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Seluruh upaya pembelaan sudah kami lakukan sebaik mungkin. Kami berharap pledoi ini dapat membantu memberikan putusan yang lebih ringan bagi klien kami,” ujarnya.
Risky menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh oleh Jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Irvian Bobby.
“Menurut pandangan kami, masih terdapat sejumlah fakta di persidangan yang belum seluruhnya diungkap ataupun diperhitungkan dalam tuntutan jaksa,” tuturnya.
Ia pun menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta-fakta yang muncul di persidangan dalam membela kliennya.
“Kami tetap konsisten dengan isi pledoi ini dan akan menyampaikan apa saja yang benar-benar muncul dalam persidangan,” tegasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
