
Eks Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, resmi menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstrction of justice terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). (Dok/Kejagung)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstrction of justice terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya pada 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.
“Tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai dengan 2026 sebagai tersangka dalam penyidikan dimaksud,” kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/5).
Ia menjelaskan, Yeka diduga terlibat dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian dijadikan dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Korps Adhyaksa menduga, Yeka melakukan upaya merintangi atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan terhadap terdakwa perkara korupsi fasilitas ekspor CPO.
Menurutnya, pada Februari 2022 ketika terjadi kelangkaan minyak goreng, Yeka secara aktif menginisiasi investigasi Ombudsman RI terkait penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Hasil rekomendasi pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) dalam laporan tersebut kemudian digunakan untuk mendukung gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan perdata terhadap Kemendag.
Padahal, lanjut Syarief, kebijakan DMO justru menjadi salah satu dasar dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang saat ini tengah ditangani Kejagung.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
