
Eks Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, resmi menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstrction of justice terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). (Dok/Kejagung)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstrction of justice terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya pada 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.
“Tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021 sampai dengan 2026 sebagai tersangka dalam penyidikan dimaksud,” kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/5).
Ia menjelaskan, Yeka diduga terlibat dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian dijadikan dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Korps Adhyaksa menduga, Yeka melakukan upaya merintangi atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan terhadap terdakwa perkara korupsi fasilitas ekspor CPO.
Menurutnya, pada Februari 2022 ketika terjadi kelangkaan minyak goreng, Yeka secara aktif menginisiasi investigasi Ombudsman RI terkait penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Hasil rekomendasi pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) dalam laporan tersebut kemudian digunakan untuk mendukung gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan perdata terhadap Kemendag.
Padahal, lanjut Syarief, kebijakan DMO justru menjadi salah satu dasar dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang saat ini tengah ditangani Kejagung.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
