Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.57 WIB

Dianggap Lalai, Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kasus Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jabodetabek di Stasiun Bekasi Timur. Sosok tersebut adalah masinis KA Argo Bromo berinisial AN, 37.

"Menetapkan satu orang menjadi tersangka berinisial AN laki-laki, 37 tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya, Selasa (29/9).

Tersangka dianggap melakukan kelalaian karena tidak melakukan pengereman darurat tepat waktu. Sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

"Tersangka tidak melakukan pengereman darurat dari jarak yang lebih jauh," imbuhnya. 

Sebelumnya, KNKT mengungkap sejumlah temuan dalam laporan investigasi kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Investigasi tersebut menemukan enam faktor yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

KNKT menjelaskan, faktor yang berkontribusi merupakan kondisi atau tindakan yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak terjadi dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan maupun tingkat keparahannya.

"Faktor yang berkontribusi merupakan tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak ada, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau mengurangi tingkat keparahan kecelakaan," tulis laporan KNKT, dikutip Selasa (29/9).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore