
ILUSTRASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan dana sekitar Rp 12 triliun mengendap di rekening yayasan pelaksana sepanjang 2025. Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam kajian KPK terhadap program prioritas nasional itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan dari total anggaran MBG sebesar Rp 85 triliun pada 2025, realisasi penyerapan baru mencapai sekitar 60 persen. Kondisi itu menyebabkan sisa anggaran mengendap di rekening yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dari Rp 85 triliun anggaran untuk MBG, yang terserap itu hanya 60 koma sekian persen. Artinya ada duit yang mengendap di akunnya si yayasan,” kata Aminudin dalam diskusi KPK bersama jurnalis, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, persoalan muncul karena mekanisme transfer dana dilakukan secara rutin tanpa memperhitungkan saldo yang masih tersisa di rekening yayasan.
Akibatnya, pemerintah dinilai melakukan pembayaran berlebih (overpay), meskipun pada akhirnya dana tersebut dikembalikan.
“Begitu mengajukan SPM, transfer, transfer, transfer. Sehingga sampai akhir tahun 2025, ada sekitar Rp 12 triliun yang mengendap di rekening yayasan-yayasan seluruh Indonesia yang memiliki SPPG,” ujarnya.
KPK menilai pola penyaluran tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran MBG. Ia menegaskan, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memeriksa sisa dana yang tersedia di rekening yayasan sebelum melakukan transfer berikutnya.
“Mestinya dilihat dulu duit di yayasan tinggal berapa. Kalau memang kurang dalam batas tertentu baru ditransfer lagi,” bebernya.
Selain menyoroti dana mengendap, KPK juga mengkritik skema penyaluran dana MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper).
Dalam praktiknya, tanggung jawab keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap selesai ketika dana masuk ke virtual account yayasan, padahal proses distribusi anggaran masih berlanjut hingga ke dapur SPPG dan vendor penyedia bahan pangan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
