
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengomentari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ia menyebut, dakwaan kasus dugaan korupsi chromebook tersebut semrawut dan konyol.
Tom menyatakan mengikuti persidangan dugaan korupsi chromebook yang menjerat Nadiem. Bahkan, tim kuasa hukum Nadiem juga sama dengan tim hukumnya saat dirinya terjerat kasus dugaan korupsi impor gula.
"Setahu saya dalam persidangan juga diakui semua pihak bahwa uang itu tidak masuk ke kantongnya Nadiem. Jadi terlalu semrawut, mohon maaf saya sulit menghindar dari istilah konyol," kata Tom dalam siniar Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (7/5).
Tom menyatakan, dirinya tidak mempunyai kepentingan untuk membela Nadiem. Sebab, dirinya tidak mengenal, apalagi mempunyai saham di Gojek.
Namun, ia melihat kasus hukum yang menjerat Nadiem menjadi perhatian investor. Mengingat, Nadiem merupakan salah satu pendiri aplikator Gojek.
"Karena suka tidak suka ya Gojek, atau yang resminya di bursa dicatat sebagai GoTo, itu ya boleh dibilang referensi salah satu referensi utama investor, terutama investor internasional, soal perusahaan muda ya startup yang dibangun oleh anak-anak terbaik bangsa, anak muda yang cemerlang, yang kemudian berhasil menjadi sebuah platform yang luar biasa, menjadi layanan esensial bagi puluhan juta warga kita," bebernya.
Selain itu, Tom juga mengomentari kasus dugaan korupsi chromebook yang menjerat mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam. Menurutnya, Ibam dituduh menerima uang dalam dugaan korupsi chromebook, padahal uang tersebut merupakan saham miliknya yang berada di Bukalapak.
"Ya misalnya konsultan ya si Ibrahim Arif. Bahwa dia dituduh terima uang ya dalam perkara ini, tapi uang yang dia dituduh ya itu sebenarnya saham dia di Bukalapak karena dia salah satu pendirinya Bukalapak. Iya kan?," cetusnya.
Karena itu, ia mempertanyakan adanya tuntutan hukum pembayaran uang pengganti Rp 16,92 miliar yang menyasar Ibam. Ia berpendapat, saham di Bukalapak tersebut tidak berkaitan dengan Google, sebagaimana dalam pengadaan laptop chromebook.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
