
Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam.
JawaPos.com - Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam merasa keberatan dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengklaim, tidak pernah menerima aliran uang maupun keuntungan dari pengadaan laptop chromebook.
Diketahui, Ibam dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan pidana oleh JPU. Selain itu, Ibam turut dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.
"Iya itu berat sekali. Pertama karena memang enggak pernah saya menerima uang sebesar itu," kata Ibam ditemui JawaPos.com di Jakarta, Selasa (5/5).
Ibam menjelaskan, uang senilai Rp 16,92 miliar merupakan bukti pelaporan pajak yang tercantum di dalam surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak. Menuruynya, uang itu merupakan nilai saham saat dirinya bekerja di marketplace Bukalapak.
"Itu kan dari apa, pajak yang saya masukkan kan ya di SPT gitu. Tapi dari segi peraturan OJK juga itu memang nilai yang dikunci dan setelah dibuka itu jauh lebih rendah dari itu, sudah anjlok gitu. Itu pun ya saya keep aja ya, enggak yang saya cairkan gimana-gimana gitu, karena saya menganggap itu adalah ya simpanan jangka panjanglah di situ," ujarnya.
"Baru ketika perkara ini muncul, saya sudah setahun hampir setahun enggak ada kerjaan, enggak ada penghasilan, keluarga saya enggak ada penghasilan lain lagi, ya itu terpaksa saya jual semuanya, sudah habis sekarang untuk biaya hidup, untuk biaya hukum, untuk biaya medis selama setahun terakhir gitu dengan nilai yang sangat-sangat anjlok dari yang ada di uang pengganti itu ya," sambungnya.
Ibam menegaskan, kekayaannya dirinya tidak mungkin mencapai Rp 16,92 miliar. Karena itu, ia memastikan tidak akan mampu untuk membayar uang pengganti sebagaimana tuntutan JPU.
"Jadi, seluruh kekayaan saya enggak ada sampai segitu sama sekali. Jadi, sudah jelas sekali kita enggak akan mungkin bayar uang pengganti itu, karena memang ya basisnya juga bukan dari kekayaan yang saya terima gitu, hanya dari valuasi saham untuk satu hal yang enggak ada perkaranya, enggak ada hubungannya sama sekali dengan perkara ini," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
