
Pengadilan Militer II-08 Jakarta hadir digelar sesuai dengan jadwal pada Rabu (29/4). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta hadir digelar sesuai dengan jadwal pada Rabu (29/4). Dalam sidang tersebut, 4 orang terdakwa yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hadir secara langsung. Mereka mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh oditur militer.
Berdasar pantauan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 4 orang terdakwa hadir menggunakan pakaian dinas lapangan. Mereka terdiri atas Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).
Sesuai dengan rencana, sidang dipimpin secara langsung oleh majelis hakim yang terdiri atas Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua dan Letkol KUM Iwan Tasri serta Mayor Laut Mokhamad Zainal masing-masing bertindak selaku hakim anggota.
Berdasar data dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, para terdakwa didakwa menggunakan pasal berlapis. Yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal 468 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Kemudian Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
”Motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY (Andrie Yunus). Untuk motif (dendam), sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan,” ungkap Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya kepada awak media.
Meski sidang dilaksanakan secara terbuka, Andrie Yunus sebagai korban dan Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang mendampingi Andrie menolak persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka bersikukuh perkara tersebut harus dibawa ke pengadilan umum.
Tidak hanya menolak persidangan tersebut, mereka juga tegas menyatakan tidak akan hadir dalam sidang hari ini. Di lokasi sidang, Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer II-08 Jakarta tampak penuh. Pengamanan di sekitar lokasi sidang juga diperketat oleh petugas keamanan dari TNI dan Polri.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
