
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menjelaskan rencana sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Dia menyebut sidang dakwaan akan berlangsung pada 29 April 2026. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus direncanakan berlangsung akhir bulan ini. Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah menetapkan 3 orang hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut. Termasuk diantaranya kepala pengadilan.
Merujuk keterangan yang disampaikan oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Endah Wulandari, instansinya sudah menunjuk dan menetapkan hakim yang akan menyidangkan 4 orang terdakwa dalam perkara tersebut.
”Berdasarkan penetapan majelis hakim dari kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan menggunakan aplikasi Smart Majelis, majelis yang menyidangkan para terdakwa atas nama Serda ES (Edi Sudarko) dan kawan-kawan 3 orang dengan korban saudara Andrie Yunus (sudah) terkonfirmasi,” kata dia dikutip pada Selasa (21/4).
Masing-masing hakim tersebut terdiri atas Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, dia adalah ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kemudian hakim anggota masing-masing Letkol Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
Sebelumnya, perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sudah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Berdasar informasi yang tertuang dalam SIPP, perkara tersebut teregister sejak Jumat (17/4) dengan nomor perkara 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026.
Dalam SIPP tersebut juga dicantumkan 4 orang terdakwa yang sudah ditetapkan. Yakni terdakwa 1 atas nama Serda (Mar) Edi Sudarko, terdakwa 2 Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, terdakwa 3 Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, terdakwa 4 Lettu (Pas) Sami Lakka. Para terdakwa kini masih berada dalam tahanan.
”Primer: Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Subsider: Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Lebih Subsider: Pasal 467 Ayat (1) jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” bunyi dakwaan dalam perkara itu.
Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus terbuka untuk umum. Rencananya sidang perdana kasus tersebut berlangsung pada 29 April mendatang. Untuk mengawal proses hukum terhadap 4 terdakwa yang berasal dari prajurit BAIS TNI, pihak pengadilan mengajak publik datang langsung.
”Tanggal 29 Pengadilan Militer (kasus Andrie Yunus) terbuka untuk umum, sama dengan Pengadilan Negeri. Jadi, fakta persidangan, perjalanan persidangan silakan datang, silakan tonton kalau mau nonton,” kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto pada Kamis (16/4).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Fredy setelah menerima berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Dia menyampaikan bahwa seluruh keterangan saksi dan barang bukti akan diuji oleh majelis hakim dalam persidangan tersebut. Dia menjamin, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam persidangan kasus yang menyebabkan Andrie terancam kehilangan penglihatan mata kanan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
