
Surat lengkap dari istri Ibam untuk Presiden Prabowo. (Akun Medsos Ibam)
JawaPos.com - Dwi Afrianti Nurfajri (Ririe), istri Ibrahim Arief (Ibam), membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diunggah pada akun media sosial @ibamarief pada Sabtu (25/4). Lewat surat tersebut, Ririe meminta keadilan atas dakwaan dan tuntutan jaksa terhadap suaminya dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
”Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tulis Ririe dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang sama, Ririe menyampaikan bahwa dengan segala kerendahan hati dia dan keluarganya memohon perlindungan hukum atas ketidakadilan yang dihadapi oleh Ibam. Dia yakin, kebenaran tidak akan dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Dia juga percaya, keadilan di Indonesia dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.
”Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan,” imbuhnya.
Lewat surat yang dibuat pada 21 April 2026 itu, Ririe mengungkapkan bahwa dia, Ibam, dan keluarga kecilnya memutuskan kembali ke Indonesia sepuluh tahun lalu. Mereka menolak tawaran uang puluhan miliar dari perusahaan di luar negeri untuk pulang ke tanah air dengan niat yang tulus mengabdikan diri bagi masyarakat Indonesia.
Namun, niatan tersebut berbalas pahit. Kini Ibam didakwa dalam kasus dugaan korupsi dan telah dituntut dengan hukuman yang dirasa sangat berat oleh keluarganya. Yakni penjara 15 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 16,9 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukuman Ibam akan bertambah menjadi 22,5 tahun.
”Angka ini terasa seperti vonis mati bagi masa depan keluarga kami, terlebih karena angka Rp 16,9 miliar hanya berasal dari kekeliruan pemahaman JPU terhadap dokumen bukti. Kekayaan sebesar itu tidak pernah kami miliki. Tuduhan dalam tuntutan tersebut sifatnya hanya dugaan dan tidak pernah dibuktikan kaitannya dengan perkara ini,” bunyi surat tersebut.
Pada surat yang sama, Ririe menyampaikan bahwa dia dan keluarganya sangat menghormati hukum dan mendukung penuh visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Yakni untuk memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang seadil-adilnya.
”Namun, ketika fakta di persidangan seolah terabaikan, ketika tuntutan untuk Ibam yang seorang konsultan yang tidak terbukti memiliki konflik kepentingan dan tidak memiliki kewenangan apapun, menjadi lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa pejabat yang mengatur pengadaan dan terbukti menikmati aliran dana, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami: mengapa negara seperti menzalimi suami saya?,” tulis Ririe.
Dia berharap surat tersebut sampai kepada Presiden Prabowo. Sehingga demi keadilan berdiri tegak di Indonesia, suaminya Ibam benar-benar mendapat keadilan dan perlindungan hukum. Menurut dia, keadilan untuk Ibam juga penting demi hilangnya rasa takut dari semua pihak yang dengan jujur dan tulus membantu negara dengan keahlian masing-masing.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022