
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan shadow company atau perusahaan bayangan yang didirikan dan dikendalikan oleh tersangka AW dan ZR (Zarof Ricar).
Menurut Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Syarif Sulaeman Nahdi, perusahaan tersebut digunakan oleh Zarof Ricar sebagai tempat penampungan uang hasil tindak pidana atau lazim disebut proceed of crime dalam skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan yang didirikan oleh Tersangka AW bersama-sama dengan Tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” terang dia pada Rabu (22/4).
Syarif mengungkapkan bahwa anak buahnya berhasil menemukan 5 kontainer dokumen tanah serta bangunan dan tanah dalam bentuk surat dengan jumlah mencapai 1.046 dokumen. Selain itu, turut disita kebun sawit, rumah dan bangunan, perusahaan, hotel, dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah.
Bukti-bukti lain yang juga ditemukan dan sudah disita oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung adalah deposito, mobil mewah, dan batangan emas dalam. Semua itu merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik JAM Pidsus Kejagung.
”Pengejaran aset-aset milik Tersangka ZR dalam perkara TPPU ini berlangsung beberapa bulan, hingga penyidik menemukan fakta, dokumen dan petunjuk yang mengarah kepada proses penyembunyian aset-aset milik tersangka ZR,” kata Syarif.
Dalam kasus tersebut, penyidik JAM Pidsus Kejagung sudah menetapkan ZR sebagai tersangka TPPU. Demikian pula dengan tersangka AW yang ikut dijerat menggunakan pasal TPPU. Berdasar hasil temuan penyidik, kedua tersangka tersebut menggunakan sejumlah paper company.
”Dalam kegiatan penyembunyian aset hasil tindak pidana,” pungkas mantan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
