
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pengusaha rokok memperoleh keuntungan tidak sah dari praktik suap. Mereka terlibat penyalahgunaan pita cukai dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keuntungan tersebut berasal dari selisih biaya antara pembelian pita cukai resmi dan praktik manipulasi yang terjadi di lapangan.
“Para pihak diduga diuntungkan karena seharusnya mereka mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli pita cukai resmi. Namun, melalui pengkondisian atau penyalahgunaan, misalnya pita cukai linting digunakan untuk rokok mekanik, muncul selisih harga yang signifikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4).
Menurutnya, selisih harga tersebut menjadi sumber illegal gain atau keuntungan tidak sah bagi pelaku usaha rokok. Sebab, distribusi rokok diatur secara ketat melalui mekanisme pita cukai.
Oleh karena itu, setiap penyimpangan dalam sistem ini berpotensi membuka peluang keuntungan besar secara ilegal.
“Artinya, ada keuntungan tidak sah yang diperoleh oleh para pengusaha dari barang yang distribusinya dibatasi dan diatur melalui pita cukai,” tegas Budi.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pengusaha rokok. Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik suap tersebut.
Pemeriksaan terhadap pihak swasta dilakukan untuk mengungkap peran mereka sebagai pemberi suap maupun sebagai pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan sistem cukai.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
