
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Dalam putusannya, PN Jaksel menggugurkan status tersangka Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020.
"Mengadili, menyatakan permohon Pemohon praperadilan dikabulkan sebagian," kata Hakim Tunggal, Sulistyanto Rokhmad, saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (14/4).
Hakim menyebut, KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka. Karena itu, penetapan tersangka terhadap Indra Iskandar dinilai tidak memiliki hukum mengikat.
Hakim menilai, penetapan tersangka terhadap Indra Iskandar tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Bahkan, Hakim menyebut Indra belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.
"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan sebagai tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon Indra Iskandar terkait dengan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020," tegas Hakim Sulistyanto.
Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
"KPK menghormati putusan hakim dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sdr. IS, sebagai salah satu Due process of law khususnya dalam menguji aspek formil penyidikan perkara ini," ucap Budi.
Budi memastikan, KPK akan mempelajari putusan Hakim Tunggal PN Jaksel yang menggugurkan penetapan tersangka terhadap Indra Iskandar.
"Selanjutnya, kami akan mempelajari pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan hakim tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya," tegasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
