
Ilustrasi WFH ASN./pexels
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan melalui kombinasi dua sistem kerja, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja kombinasi tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4). Namun, ia menegaskan tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK.
“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
Budi menegaskan, kebijakan ini tidak memengaruhi proses penanganan perkara, khususnya dalam pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan saksi tetap dilakukan secara langsung.
“Tetap ada pemanggilan saksi ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penerapan kombinasi BDR dan BDK merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sejumlah layanan di KPK tetap dibuka secara langsung, antara lain Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, beberapa layanan lainnya dilakukan secara daring, seperti sertifikasi penyuluh antikorupsi dan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi resmi KPK.
Dalam mendukung sistem kerja kombinasi ini, KPK juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berbagai platform digital, termasuk untuk penyebaran informasi serta edukasi kepada masyarakat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
