
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani perkara tersebut, telah dibawa ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dan eksaminasi terhadap para jaksa tersebut.
“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para Kasubsi atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh internal,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (5/4).
Anang juga mengungkapkan, para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan internal terkait profesionalitas dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.
“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi untuk menilai apakah penanganan perkara sudah profesional atau belum. Kita tunggu hasilnya,” jelasnya.
Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Kejagung menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
“Kami membutuhkan waktu dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat proses hukum yang menyasar videografer Amsal Sitepu.
"Tentu yang pertama bahwa sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya, kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suasana yang tidak kondusif," ucap Harli Siregar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan dari oknum Jaksa dalam menangani kasus Amsal Sitepu.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
