
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, setelah polemik dugaan kriminalisasi terhadap videografer Amsal Sitepu.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Danke Rajagukguk yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Karo kini dipindahkan ke jabatan fungsional. Posisi Kajari Karo selanjutnya diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Baca Juga:Selangkah Lagi Pecahkan Rekor LSI, Teja Paku Alam Tegaskan Gelar Lebih Penting dari Clean Sheet
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, juga dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan Kajati Sumatera Utara akan digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintah.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga. Di dalamnya terdapat mutasi, promosi, maupun demosi,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/4).
Baca Juga:Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal
Selain Harli Siregar, sebanyak 13 pejabat lain berpangkat Kajati juga turut dirotasi. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Sebelumnya, Danke Rajagukguk telah diperiksa oleh Kejagung terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan Amsal Sitepu. Penanganan kasus tersebut menuai polemik di masyarakat.
Kasus Amsal Sitepu menjadi sorotan publik karena dinilai menimbulkan kontroversi, serta memicu kritik dari masyarakat dan DPR terkait profesionalitas dan prosedur hukum yang dijalankan oleh Kejari Karo.
Komisi III DPR pun meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo dalam menangani kasus tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022