
AKBP Roby Heri Saputra. (Istimewa).
JawaPos.com - Tragedi kebakaran ruko di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, yang merenggut 22 nyawa memasuki babak baru. Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan segera duduk di kursi persidangan untuk mempertanggungjawabkan insiden maut tersebut.
Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan seluruh administrasi pelimpahan ke pengadilan rampung dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan, seluruh proses penyidikan telah selesai. Tersangka beserta barang bukti kini sudah berada di bawah wewenang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026," ucap Roby saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Senada dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Fajar Seto Nugroho mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Berkas perkara Michael Wishnu Wardana telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awal bulan Maret.
"Sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kalau P-21 nya tanggal 6 Februari 2026 dan surat pelimpahan-nya tanggal 05 Maret 2026," kata Fajar.
Saat ini, masyarakat tinggal menunggu kapan majelis hakim akan menggelar sidang perdana. Pihak Kejari Jakpus menegaskan bahwa secara administratif, tugas mereka dalam pelimpahan berkas telah usai.
"Dan sekarang tinggal menunggu penetapan hari sidang-nya saja," ungkap Fajar.
Kilas Balik Tragedi Berdarah di Kemayoran
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
