Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Maret 2026, 14.53 WIB

Hari Ini Komisi III DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Videografer Amsal Sitepu 2 Tahun Penjara

Ketua komisi III DPR Habiburokhman pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ketua komisi III DPR Habiburokhman pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com-Komisi III DPR RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus videografer Amsal Sitepu yang tengah menjadi sorotan publik, pada Senin (30/3). RDPU ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya desakan masyarakat yang menilai proses hukum dalam kasus tersebut sarat ketidakadilan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya memanggil Jaksa yang menangani perkara tersebut untuk meminta penjelasan secara terbuka. Pasalnya, Amsal diduga melakukan penggelembungan anggaran atau markup atas jasa pembuatan video promosi desa.

"Kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3).

Habiburokhman menyoroti pentingnya memahami konteks profesi kreatif dalam penegakan hukum. Banyak pihak menilai bahwa tuduhan markup atas pembuatan video promosi desa tidak mempertimbangkan karakter pekerjaan videografi yang merupakan kerja kreatif tanpa standar harga baku.

Lebih lanjut, Komisi III mengingatkan aparat penegak hukum agar mengedepankan semangat pembaruan dalam KUHP dan KUHAP.

“Semangat KUHP dan KUHAP baru adalah menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar mengejar aspek formalistik,” tegas Habiburokhman.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak boleh mengabaikan rasa keadilan masyarakat luas. Sebab, fokus pemberantasan korupsi seharusnya diarahkan pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara.

“Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian keuangan negara pada kasus-kasus kakap," imbuhnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore