Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 22.31 WIB

KPK Panggil Geisz Chalifah Eks Loyalis Anies Baswedan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Metrik Ton Batu Bara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah, mantan loyalis Anies Baswedan. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi metrik ton batu bara yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Selain Geisz Chalifah, KPK juga memanggil Sahdat Ginting. Ia berperan sebagai notaris/PPAT dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan kedua orang ini dianggap penting. Tujuannya untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi metrik ton batu bara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK terus menyelidiki secara mendalam.

Dalam penyidikan lanjutan, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi. Ketiganya adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi. Gratifikasi itu terkait dengan kegiatan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore