Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2026 | 01.41 WIB

KPK Jebloskan Noel Ebenezer ke Lapas Sukamiskin, Berbagai Aset Mewah Kasus Pemerasan K3 Akan Dilelang

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/6). Eksekusi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, mengatakan proses eksekusi terhadap Noel telah dilaksanakan oleh tim jaksa eksekutor pada siang hari.

"Nah ini pelaksanaan eksekusi pada hari ini sudah kita laksanakan di Lapas Sukamiskin oleh tim Jaksa Eksekutor di jam 11 tadi siang," kata Mungki Hadipratikno di Jakarta, Rabu (24/6).

Selain mengeksekusi terpidana, KPK juga tengah menyiapkan pelelangan sejumlah aset yang dirampas dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker. Barang-barang tersebut berasal dari para terpidana yang terlibat dalam kasus yang sama.

Salah satu aset yang akan dilelang adalah sepeda motor sport Ducati Scrambler milik Immanuel Ebenezer. Kendaraan tersebut saat ini berada dalam penyimpanan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tak hanya motor Ducati, KPK juga akan melelang satu unit mobil Baic berwarna hitam yang turut disita dari Noel. Kedua kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan.

Mungki menjelaskan, pelelangan tidak hanya mencakup barang milik Noel, tetapi juga berbagai aset yang berasal dari 10 terpidana lain dalam perkara yang sama. Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan bermotor hingga barang-barang mewah bernilai tinggi.

Di antara aset yang akan dilelang terdapat sepeda motor, mobil, tas mewah, jam tangan, ikat pinggang, perhiasan, kacamata, kepingan logam mulia, serta sejumlah valuta asing yang telah dirampas untuk negara.

KPK berencana menggelar pelelangan secara serentak sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore