
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru, dari pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.
"Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkembangan dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah berjanji akan memberikan informasi terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji pada Senin (30/3).
"Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sempat mencegah pemilik biro penyelenggaraan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, ke luar negeri. Namun, Fuad Hasan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Asep menegaskan, KPK memiliki strategi penyidikan dalam setiap penanganan dugaan korupsi. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam pengusutan kasus tersebut.
"Di dalam penanganan perkara itu kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat karena beberapa perkara, itu dari pihak tersangka atau terdakwa kemudian menggalang dukungan melalui media sosial dan lain-lain, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar," bebernya.
Karena itu, ia berharap dukungan dari masyarakat dapat mempercepat proses penanangan dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.
"Kami berharap dengan adanya dukungan-dukungan ini ke depannya masyarakat akan selalu memperhatikan atau akan fokus dalam penanganan perkara ini," pungkasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
