
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru, dari pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.
"Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkembangan dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah berjanji akan memberikan informasi terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji pada Senin (30/3).
"Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sempat mencegah pemilik biro penyelenggaraan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, ke luar negeri. Namun, Fuad Hasan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Asep menegaskan, KPK memiliki strategi penyidikan dalam setiap penanganan dugaan korupsi. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam pengusutan kasus tersebut.
"Di dalam penanganan perkara itu kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat karena beberapa perkara, itu dari pihak tersangka atau terdakwa kemudian menggalang dukungan melalui media sosial dan lain-lain, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar," bebernya.
Karena itu, ia berharap dukungan dari masyarakat dapat mempercepat proses penanangan dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.
"Kami berharap dengan adanya dukungan-dukungan ini ke depannya masyarakat akan selalu memperhatikan atau akan fokus dalam penanganan perkara ini," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022