Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/3).
Permohonan diajukan kuasa hukumnya, Kemal Shahab, yang meminta majelis hakim memindahkan tempat penahanan. Abdul Wahid diminta dipindahkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi tahanan rumah.
Kemal menjelaskan permohonan merujuk Pasal 108 Ayat 5 dan Ayat 11 KUHAP. Faktor utama adalah kondisi kesehatan Abdul Wahid, dengan rekam medis yang dilampirkan sebagai bukti.
"Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mengabulkan pengalihan penahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke tahanan rumah. Pertimbangan kami adalah faktor kesehatan, dan rekam medis telah kami lampirkan," kata Kemal, dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup).
Permohonan ini mengikuti langkah tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga memperoleh status tahanan rumah dari KPK.
Namun, keberatan datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju pengalihan penahanan tersebut.
"Kami memahami bahwa kewenangan penahanan sepenuhnya ada pada Majelis Hakim. Namun, jika dimintai pendapat, kami menyatakan keberatan atas pemindahan penahanan terdakwa Abdul Wahid ke tahanan rumah," tegas Meyer.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022