Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/3).
Permohonan diajukan kuasa hukumnya, Kemal Shahab, yang meminta majelis hakim memindahkan tempat penahanan. Abdul Wahid diminta dipindahkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi tahanan rumah.
Kemal menjelaskan permohonan merujuk Pasal 108 Ayat 5 dan Ayat 11 KUHAP. Faktor utama adalah kondisi kesehatan Abdul Wahid, dengan rekam medis yang dilampirkan sebagai bukti.
"Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mengabulkan pengalihan penahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke tahanan rumah. Pertimbangan kami adalah faktor kesehatan, dan rekam medis telah kami lampirkan," kata Kemal, dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup).
Permohonan ini mengikuti langkah tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga memperoleh status tahanan rumah dari KPK.
Namun, keberatan datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju pengalihan penahanan tersebut.
"Kami memahami bahwa kewenangan penahanan sepenuhnya ada pada Majelis Hakim. Namun, jika dimintai pendapat, kami menyatakan keberatan atas pemindahan penahanan terdakwa Abdul Wahid ke tahanan rumah," tegas Meyer.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
