
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3) dini hari. Dia mengklaim saat ditangkap KPK sedang berada di Semarang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penggerebekan di rumah, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun," kata Fadia seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu, mantan artis dangdut itu juga membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. "Barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," ujarnya.
Fadia menyebut pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi bertujuan untuk meminta izin tidak menghadiri acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan tersebut. "Nggak membahas izin, bahwa sebab saya nggak bisa hadir acara MBG," tegasnya.
Dalam OTT di Kabupaten Pekalongan, KPK mengamankan 14 orang, dalam dua kloter pada Selasa (3/3). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaan, dan ajudannya yang ditangkap di Semarang. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.22 WIB.
Kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba di Gedung KPK pada pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Menurut dia, terdapat dugaan pengondisian agar perusahaan tertentu memenangkan proyek pengadaan di sejumlah dinas.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan.
Budi menyatakan detail konstruksi perkara dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini. "Untuk sangkaan pasalnya nanti akan kami perbarui. Kami akan paparkan konstruksi dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022