Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 02.02 WIB

KPK Sita Rumah, Toko Retail, hingga Salon Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sejumlah aset telah disita penyidik, termasuk tiga unit toko ritel waralaba, sebuah salon, serta sebuah rumah yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memasang tanda penyitaan pada sejumlah aset yang telah disita.

"Pada 15-16 Juni Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).

KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dengan merusak atau menutupi tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," ujarnya.

Selain aset usaha, penyidik juga menyita sebuah rumah yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Rumah tersebut berada di wilayah Semarang dan dikaitkan dengan kepemilikan Fadia Arafiq.

"Selain itu, penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR (Fadia Arafiq) yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Budi.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut memeriksa 14 orang saksi di Polres Pekalongan Kota, pada Rabu (17/6). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pembelian sejumlah aset selama Fadia menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut Budi, penyidik menaruh perhatian pada transaksi pembelian aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Pekalongan.

"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi," tegas Budi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore