Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Se
JawaPos.com - Upaya pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melalui panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD Pati didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, pada Selasa (24/2).
Ali Badrudin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kasus tersebut turut menjerat Sudewo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ali dilakukan karena penyidik telah mengantongi bukti percakapan atau komunikasi antara pihak Sudewo dan sejumlah pihak di DPRD Pati.
Komunikasi itu berkaitan dengan rencana pemakzulan yang sempat bergulir beberapa waktu lalu melalui pansus hak angket.
“Dari pihak DPRD ada juga yang diperiksa, didalami terkait percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya terkait rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025, mayoritas fraksi sepakat tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo.
Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDIP yang menyatakan setuju pemakzulan dilanjutkan.
Enam fraksi lainnya meminta adanya perbaikan kinerja. Sebanyak 36 anggota DPRD Pati saat itu sepakat agar Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.
Budi belum merinci lebih jauh mengenai pendalaman terkait isu pemakzulan tersebut. Ia juga hanya merespons secara diplomatis saat ditanya soal dugaan suap di balik kandasnya proses pemakzulan.
“Ini tentu menjadi materi yang akan didalami oleh penyidik,” tegasnya.
Selain Ali Badrudin, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra; Ketua KPU Pati, P. Supriyanto; Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko; Mantan Pj Sekretaris Daerah sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso; serta Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah, Subur Prabowo.
Menurut Budi, dari pihak KPU dan Plt Bupati Pati, penyidik mendalami peran “Tim 8” dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Selain itu, penyidik juga menelusuri proses perencanaan dan penganggaran bagi calon perangkat desa yang akan mengikuti pemilihan pada Maret 2026.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
