Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di ruang sidang utama Jakarta Selatan, Selasa (24/2) (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan untuk menunda sidang praperadilan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Penundaan itu terjadi, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Jadi sidang kita tunda satu Minggu ke depan, 3 Maret 2026," kata Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2)
Hakim memastikan, pengadilan akan kembali memanggil KPK. Apabila tak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan. "Jika KPK tidak hadir sidang tetap kita lanjutkan," tegasnya.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penundaan kepada PN Jaksel.
Alasannya, lembaga antirasuah tersebut tengah menghadiri empat sidang praperadilan lainnya secara paralel.
“KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini,” ujar Budi dalam keterangannya.
Budi menegaskan, KPK menghormati langkah hukum yang ditempuh Yaqut melalui praperadilan.
Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan hak setiap tersangka untuk menguji sah atau tidaknya prosedur penyidikan.
“Kami yakinkan bahwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023–2024, seluruh aspek formil dan materielnya sudah dipenuhi dan dilakukan penyidik,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan hingga penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk Yaqut.
“Tentu penetapan seseorang sebagai tersangka juga sudah berdasarkan kecukupan alat bukti,” pungkas Budi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
