
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kami minta keterangan. Keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Ia menegaskan, setiap saksi yang dipanggil diharapkan dapat memberikan informasi relevan terkait penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Dalam persidangan kasus suap DJKA yang digelar pada 2025, nama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sempat mencuat sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana. Ia disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.
Selain Lasarus, terdapat pula 18 nama anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dari berbagai fraksi yang diduga turut menikmati fee proyek. Beberapa di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
Asep menyatakan, penyidikan yang tengah berjalan tidak hanya bertujuan melengkapi berkas perkara Sudewo, tetapi juga menggali kemungkinan keterlibatan legislator lain.
“Karena itu juga sudah terungkap di persidangan dan lain-lain. Tentunya diperlukan informasi tambahan, sebab untuk meningkatkan status hukum seseorang harus didukung oleh kecukupan alat bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada 22 September 2025 terkait kasus suap DJKA. Ia didalami soal pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo memilih irit bicara. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa kurang lebih selama lima jam sejak pukul 09.45 WIB hingga 15.03 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” imbuh Sudewo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022