
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di wilayah Medan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
“KPK kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka, yaitu MC (Muhammad Chusnul),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Asep menjelaskan, Muhammad Chusnul merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas 1 Medan pada periode 2021–2024. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian sejak 2024 hingga saat ini.
“MC selaku PPK BTP Kelas II Wilayah Sumatera Utara diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang atas paket proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi–Kuala Tanjung dan jalur Kisaran–Mambang Muda (PKM),” ujar Asep.
Menurut Asep, pemilihan dan penentuan calon pelaksana proyek dilakukan sendiri oleh Chusnul berdasarkan pengetahuan terhadap kinerja perusahaan yang sebelumnya telah mengerjakan paket pekerjaan di lingkungan BTP. Dari sejumlah rekanan pemenang lelang, perusahaan milik DRS (Dion Renato Sugiarto) menjadi salah satu yang terpilih.
“Dalam prosesnya, MC juga menunjuk DRS sebagai ‘lurah’ yang bertugas mengumpulkan dan mengoordinasikan permintaannya kepada para rekanan,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, sebelum proses lelang dilaksanakan, Muhammad Chusnul terlebih dahulu bertemu dengan calon rekanan pemenang lelang di Semarang. Pertemuan tersebut dilakukan karena mayoritas perusahaan yang diproyeksikan memenangkan lelang berdomisili di kota tersebut.
“Dalam pertemuan itu, MC menyampaikan bahwa paket pekerjaan telah dipecah menjadi beberapa paket dan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan mekanisme multi years agar masing-masing rekanan bekerja sama dan tidak saling mengganggu dalam proses lelang,” tutur Asep.
Selain itu, Muhammad Chusnul juga diduga menyerahkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis kepada perusahaan milik DRS dan rekanan lainnya agar memenuhi kualifikasi lelang. Dalam pelaksanaan lelang, Muhammad Chusnul disebut berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) untuk memberi perhatian khusus kepada rekanan tertentu.
“Karena telah dibantu dalam proses lelang, pihak rekanan menyampaikan bahwa permintaan MC harus segera dipenuhi. Jika tidak, mereka khawatir akan dipersulit dalam lelang berikutnya,” urai Asep.
KPK menduga, selama menjabat sebagai PPK di BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas 1 Medan pada periode 2021–2024, Muhammad Chusnul menerima total suap sebesar Rp 12,12 miliar.
“Dalam periode 20 September 2021 sampai 10 April 2023, dari DRS senilai Rp 7,2 miliar. Kemudian dari rekanan pelaksana pekerjaan lainnya sebesar Rp 4,8 miliar,” tegas Asep.
Atas perbuatannya, KPK langsung menahan Muhammad Chusnul untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Muhammad Chusnul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
