
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko. Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid. (ANTARA/Rio Feisal)
JawaPos.com - Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid yang menjadi tersangka sekaligus buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).
Terkait Red notice tersebut, Mabes Polri menyatakan telah mengetahui lokasi keberadaan Riza Chalid, meski untuk saat ini belum dapat mengungkapkannya ke publik.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah dikeluarkan dan disebarkan secara internasional.
Penerbitan red notice ini merupakan tindak lanjut atas status Riza Chalid sebagai buronan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Interpol red notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2).
Dia menambahkan, red notice tersebut telah diedarkan ke 196 negara anggota Interpol agar menjadi atensi.
Terkait keberadaan Riza Chalid, Untung menyebut aparat penegak hukum sudah memiliki informasi mengenai lokasi yang bersangkutan.
Namun, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan demi kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya Indonesia telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran.
Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Upaya tersebut dilakukan agar buronan kasus pidana di Indonesia dapat segera ditangkap, mengingat kejahatan semacam ini termasuk dalam kategori kejahatan lintas negara dan internasional.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka.
Riza Chalid terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi.
Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
