
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjalani sidang perdana di pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berpolitik dalam penanganan perkara pemberantasan korupsi. Tuduhan itu ia sampaikan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Noel menilai, KPK tidak seharusnya bermain-main dalam proses penegakan hukum. Pasalnya, lembaga antirasuah itu merupakan institusi negara yang diberi mandat khusus untuk memberantas korupsi secara profesional dan independen.
“Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini. Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang mereka bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat,” ujar Noel.
Ia juga menyinggung sejumlah perkara yang menurutnya menunjukkan adanya kepentingan politik dalam penanganan kasus oleh KPK. Noel menyinggung pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo kepada mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
“Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik,” tuturnya.
Relawan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) itu pun mempertanyakan identitas KPK sebagai lembaga hukum.
“Makanya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu publik harus tahu,” ucap Noel.
Noel juga mengkritik cara KPK dalam membingkai kasus yang menjerat dirinya. Ia mengaku menjadi korban framing negatif sejak awal proses hukum berjalan.
“Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” urainya.
Ia menceritakan, pada awalnya dirinya hanya diminta datang ke kantor untuk klarifikasi. Namun, itu berujung penetapan tersangka terhadapnya.
“Mereka bilang, ‘Pak, datang ke kantor, ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Pas saya datang, paginya saya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Noel juga menepis tudingan terkait kepemilikan puluhan kendaraan yang disebut-sebut sebagai hasil pemerasan. Ia mengklaim, mobil-mobil tersebut diserahkan kepada penyidik atas permintaan KPK, namun kemudian digunakan untuk membangun narasi negatif terhadap dirinya.
“Besoknya saya di-framing punya 32 mobil hasil pemerasan,” imbuh Noel.
Dalam kasusnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3.365.000.000 dalam kasus penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Selain itu, Noel bersama-sama 10 terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 6.522.360.000,00 dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker RI.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
